BERIKUT INI ADALAH PERATURAN YANG ADA DI RF-Bloodbath :
1. Dilarang menggunakan kecurangan (Cheat, DUPE) di dalam game.
2. Dilarang menggunakan illegal program / software (3rd party) di dalam game.
3. Dilarang menggunakan nama karakter (Char nickname) selain huruf dan angka latin (A-Z dan 0-9), Karakter harus dapat dibaca nama - nama yaitu seperti llllllll, ™, ƒ, ë , atau IlIlIl dll akan dianggap ilegal. Setiap manipulasi dari pengguna lain akan mengakibatkan ban permanen .
4. Dilarang menggunakan nama karakter (Char nickname) yang bersifat menghina ato melecehkan Suku, ras, Agama (SARA)
5. Dilarang menggunakan nama karakter (Char nickname) dengan huruf GM, [GM] dan segala macam variasinya, Dilarang Menggunakan Nick dengan kata² Action dalam game, misal : Sit, Stand, Help, Clapping, Baseball (karena nick tersebut tidak bisa di wisp), Dilarang menggunakan nama GM/Admin yang berada di Forum maupun meniru2 di dalam Game akan segera di ban permanen!
6. Dilarang memanfaatkan dan meng Eksploitasi bugs di dalam game, Contoh : (Bug Siege/Jump Siege, Exploitasi Bug Maps, dll).
7. Dilarang memasang tower tower di tengah chip atau di tempat yg tidak bisa di klik / di target player lain.
8. Dilarang menggunakan kata-kata yg menyinggung SARA, Politik, Pornografi dan Pornoaksi dalam chat game.
9. Dilarang mempromosikan, mengganggu, menghina komunitas dan server lain.
10. Dilarang mendiskusikan dan menampilkan cara-cara curang (cheats dan bugs).
11. Dilarang SPAMMING dan FLOODING dalam chat game.
12. Penghinaan dan ancaman ke Admin / GM dan pengguna akan mengakibatkan ban permanent.
13. Dilarang melakukan RMT (Real Money Trading) dengan player lain di dalam game dengan alasan apapun.
- Hukuman ban permanent.
14. Dilarang memasang Tower dan Trapping di [Spawn Area]*
15. Saat berada di area SAFE ZONE dilarang keras untuk menyerang atau melakukan De Buffing player lain.
16. Untuk Jual/Beli diwajibkan menggunakan chat buy/sell.
17. Menghargai ide dan pendapat dari setiap player dan Admin/GM/Staff RF-Bloodbath.
* Spawn Area = area di mana tempat hidup kembalinya character setelah mati disini hanya ada 2 : area elven dan Bio Lab.
** Entrance Area = Area dimana tempat keluar masuknya character ke suatu wilayah, misal : portal OC, portal BM, portal VC dll.
Untuk tempat spawn yg memakai portal PB bukanlah entrance area ato spawn area.
SANKSI :
- Adapun Untuk Sanksi Point 1-5 adalah penghapusan ID (Banned Permanent)
- Dan untuk Sanksi Point 6-16 adalah Berupa Peringatan, Banned 3 hari, Banned 1 minggu, Banned 3 minggu.
Apabila sampai Hukuman Terakhir player masih melakukan kesalahan yang sama, maka akan di berlakukan Banned Permanent.
PERATURAN INI SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH TANPA ADA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU.
KEPUTUSAN YANG DIAMBIL BERDASARKAN PERATURAN INI ADALAH MUTLAK DAN TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
Best Regard,
RF Bloodbath Team